Penggusuran rumah boleh dikatakan tak pernah sepi dari kericuhan karena umumnya ada resistensi dari pihak yang akan digusur. Masing-masing pihak mempunyai alasan sendiri-sendiri. Yang jelas pihak penggusur biasanya melaksanakan perintah atau permintaan dari atasannya, institusinya atau instansi lain.Sedangkan pihak yang tergusur juga merasa masih punya hak untuk menempati rumah dan atau tanahnya dengan berbagai alasan mereka.
Dalam penggusuran kadang diwarnai kontak fisik antara penggusur dan tergusur.
Sebelum pelaksanaan penggusuran biasanya didahului dengan pemberitahuan dari pihak atau instasi yang akan melakukan penggusuran disertai dengan penjelasan mengapa penggusuran akan dilaksanakan. Pemberitahuan atau peringatan dilakukan beberapa kali sampai beberapa hari sebelum penngusuran dilakukan. Namun demikian adakalanya pihak yang akan tergusur masih cuek-bebek. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya kericuhan pada saat hari-H penggusuran.
Kunci dari semuanya itu adalah negosiasi..negosiasi..dan negosiasi antara pihak penggusuran dan pihak tergusur. Rencana penggusuran harus dikomunikasikan secara intensif dengan pihak tergusur sehingga perbedaan persepsi dapat diperkecil.
Dalam negosiasi tersebut harus jelas status rumah dan tanah, jika tanah itu statusnya adalah milik negara maka pihak tergusur harus menyadarinya bahwa tanah itu bukan haknya. Sedangkan pihak penggusur jika memang tersedia dana akan lebih bagus jika memberikan bantuan ala kadarnya kepada pihak tergusur, paling tidak untuk biaya pindah.
Bagaimanapun, penggusur dan tergusur adalah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa sehingga tidak elok jika dalam penggusuran timbul korban sia-sia.




Intinya harus saling menghargai dan kesadaran akan hak kewajiban ya Dhe, agar tidak ada saling gontok2an merasa paling benar.
Kadang2 para senior dan sesepuh lupa bahwa adik2 mereka yang masih aktif juga perlu rumah lho. Faktanya saja, saya di Jakarta nggak punya rumah dan harus tinggal di mess.
Salam Takzim
Betul pakde penggusur hanya menjalankan tugas, sementara yang tergusur masih ingin mencari hidup di tempat itu. Namun biasanya kalau ganti ruginya memadai jarang pakde yang ricuh, met pagi pakde selamat beraktivitas
Salam Takzim Batavusqu
Harusnya ya gak pakai gunti rugi, wong mrk menempati gratis kok
Salam Takzim
Cukup prihatin atas penggusuran orang di komplex pakde, diseret seret kaya binatang purnawirawan TNI AD di kramat jati belum lama ini deh.
Kenapa harus diseret seret ya. tidak lihat apa jasa mereka
Salam Takzim Batavusqu
Harusnya nggak akan terjadi demikian kalau semua negosiasi dgn baik
Kasus penggusuran paksa merupakan batu ujian bagi para penegak hukum. Peng
gusuran paksa mestinya tidak terjadi, jika master plan rencana tata ruang
wilayah perkotaan memang bagus. Tetapi pejabat yang berkompeten banyak yang tidak konsisten dan terlibat KKN atau menerima suap, sehingga penggusuran paksa merajalela terutama di kota-kota besar.
benar, sudah tahu salah, malah suruh iuran ha ha a
kebijakan penggusuran menjadi dogmatis. Otoritas yang dimiliki pejabat terkait sering kali mengabaikan nilai dan pendekatan yang dimiliki “aktor” lain.
sama2 nekat sih
Persoalan penggusuran memang bukan hal mudah. Karena, menyangkut persoalan penegakan hukum hingga kebutuhan planning tata kota yang komprehensif. Sedang di sisi lain, penggusuran terakit dengan masalah kemanusiaan dan dampak pembangunan.
iya benar, makanya jangan sampai ada bangunan liar lagi
saya jg heran..
babe saya walo terseok2 berhasil juga melunasi rumah BTN mungil.. masa mereka yg tergusur karna menempati rumah dinas ngga bisa ya..
pdhl ga papa kecil jg, yg penting milik sendiri, bukan menghambat hak org lain..
*bingung deh liat nya.. emang pindah dari rumah dinas harus dapat uang ganti rugi ya..? bingung..*
harusnya ya enggak, wong mrk sudah nempati kan harusnya bersyukur
tapi mereka kan maunya ada uang ganti untung
justru..
nempati rumah dinas bukan nya udah bikin mereka untung selama sekian tahun..?
kok masih juga minta ganti untung..
gatau ah, ga ikut2..
harusnya ya tahu diri, sudah gratis puluhan tahun kok malah mencak2 digusur.
kalo saya pikir sih inti nya : kalo bukan milik/hak kita, jangan pingin mempertahankan atau menguasai.. tp kalo emang hak milik, silahkan perjuangkan..
masalahnya banyak org yg suka mempertahankan yg bukan hak nya..
andaikan yg tak berhak legowo utk mengembalikan, pastinya dunia ini damai
*piiizzzz ma’ap kalo saya salah koment*
benar, kadang mereka bilang ” kami dulu berjuang, sekarang habis manis sepah dibuang”
Lho, katanya berjuang tanpa pamrih, kok skrg ungkit2.
Lha saya dulu masih manis sudah dibuang, rumah harus kontrak krn nggak dapat rumah dinas–malah anak cucu mereka yg nempati;.
jd gimana dong solusinya..?
bingung deh kalo bawa2 jasa, mao tegas nanti dikira kejam..
kalau institusi ya gak ada pilihan lain, gusur saja. kasihan yang masih dinas harus kontrak2.
SETUJUH
walo setujuh gada andil apa2 suara saya, Pakde..
pdhl mslh nya simpel bgt ya..
silahkan menyingkir dg legowo bila tak berhak lagih..
jgn hanya mikirin hak dirinya.. lha hak org lain dia embat..
dunia.. dunia..
ada juga mantan pembesar, rumahnya pasti banyak, eee rumah dinas mau dipakai adiknya, digandoli terus…
menyelesaikan sengketa dengan beradab
thanks for all info
suwun pak
negosiasi penting
penggusuran adalah keniscayaan ketika…………….
pembiaran terhadap hal ini harusnya yang digusur dulu…
makaci ya pak
salam hangat
penggusuran perlu jika tanah negara dipakai atau rumah dinas dikuasai seenak udelnya hingga yg masih dinas harus kontrak…
nice info for justice theme
thanks
thank you
harus ada seorg pemimpin yg mau banyak “makan ati” utk menyelesaikan masalah gusur menggusur
dan yang masih dinas harap sabar kalau nggak kebagian rumah ha ha ha
emang suatu dilema masalah gusur menggusur itu, dan memang di butuhkan seorang negosiator yg ulung biar nggak ricuh
dan ada yang mengintai provokatornya
Sifat manja yang kadang dipupuk hingga subur, menyebabkan keterlenaan… Jadinya pas rumah digusur, nggak punya persiapan apa-apa…
Benar, padahal itu rumah dinas. akhirnya yang masih dinas kontrak, yg dah pensiun asyoiiiiii
ah.. aku jadi inget waktu bulan lalu kami sekeluarga digusur dari rumah kontrakan
kontrak lagi mas yang lebih mantaf
Iya dhe, seharusnya semua aspek dipertimbangkan, sehingga bentrokan tidak terjadi.
waspadai provokasi
Melihat penggusuran di TV memang ,miris sangat , apalagi kok sampai ada tindakan yg kurang baik dan kasar(menyeret2), padahal kalau kedua pihak sudah saling paham, kan hal seperti ini gak perlu terjadi.
Komunikasi sangat diperlukan sebelum hari H, juga kesadaran kedua belah pihak, bahwa penggusuran pada dasarnya utk kebaikan semua, yg pasti harus tau yg mana haknya atau bukan.
Kayaknya cuma di negeri ini ada penggusuran yg ”menyeramkan” sekaligus menyedihkan.
salam.
Warning sebenarnya sudah diberikan berkali-kali, tapi tetap ada sang provokasi agar bertahan dan menghadang.
Sama2 ngotot akhirnya bentrok-lupa bahwa didada mereka ada merah putih
maksudnya , kan sebenarnya gak perlu ada penggusuran segala.
Kalau bukan haknya , ya sudah kosongkan saja pada waktunya.
Kalau memang haknya, ya tdk ada yg berhak utk menggusur mereka.
kok, gitu aja repot ?
salam.
Yg salah kadang juga pemerintah.
Ketika baru ada meja-kursi, seharusnya sudah dilarang untuk tinggal di tana negara
Begitu sudah berkembang menjadi satu RT, bingung ketika menuntut ganti rugi sebelum pindah he he he
masalahnya kadang dinegeri kita, masih banyak orang yg mengaku2i haknya padahal bukan.
itu yg bikin masalah.
salam.
benar mbak, termasuk di komplex tentara
banyak yang nggak mau pindah, sampai turun temurun
akhrnya yang masih dinas pada kontrak