Tahun pertama Gerakan Disiplin Nasional diprioritaskan untuk memantapkan budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Dari hasil pengamatan, tahun pertama itu hasilnya belum tampak.  Pelanggaran lalu lintas masih didemonstrasikan dijalan raya, budaya antri hanya terjadi pada tempat-tempat yang disiapkan lorong atau pagar pembatas.  Diluar itu masyarakat lebih asyik berdesak-desakan dan bergerombol didepan loket karcis yang tidak jarang menimbulkan kasus perkelahian dan pengrusakan, misalnya dalam antrian karcis untuk menonton pagelaran musik di sebuah stadion.  Budaya bersih juga belum tertanam di hati masyarakat.  Gerakan Jum’at Bersih hanya bergema beberapa bulan,  setelah itu lenyap, sepi.

Demikian pula halnya dengan budaya kerja.  Kita kadang sulit untuk menghubungi atau menemui pegawai suatu kantor pada jam 09.00 karena mereka belum datang dan ketika menghubungi lagi jam 14.00  mereka sudah keluar kantor.

Pemanfaatan  “Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas “ sudah bukan rahasia lagi kala itu. Kita jangan berharap banyak untuk melakukan transaksi atau menyelesaikan urusan pada hari itu.  Kitapun dipaksa memaklumi jika seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan Hari Natal kantor-kantor pemerintah menjadi sunyi seolah tak berpenghuni karena para pegawai sedang sibuk mempersiapkan hari bahagia itu.  Dan jika seminggu setelahnya kantor-kantor masih juga sepi maka kitapun juga dipaksa untuk menyadari karena para pegawai masih kelelahan usai merayakan hari istimewa yang hanya berlangsung sekali setahun itu.

Untunglah pemerintah segera menyadari hal ini.  Kini pemerintah membuat kebijakan untuk menghilangkan hari kejepit itu dengan menggesernya mendekati hari libur resmi.  Jika hari Kamis merupakan hari libur maka pemerintah mengganti hari libur itu ke hari Jum’ at dan hari Kamis masuk kerja seperti biasa.  Demikian pula jika libur itu jatuh pada hari Selasa pemerintah menggesernya ke hari Senin.

Dengan kebijaksanaan ini maka diperoleh keuntungan ganda.  Disatu fihak masyarakat dapat menikmati hari libur lebih panjang dan di fihak pemerintah tidak ada lagi karyawan yang mangkir memanfaatkan hari kejepit.

Tetapi rasanya tidak adil kalau kita hanya melihat ketidak berhasilan suatu gerakan karena segi positifnya pasti sudah ada.

Sebuah perkampungan diwilayah Cilandak Barat , Jakarta Selatan dinilai oleh Unesco sebagai kawasan yang ramah lingkungan.  Perkampungan ini memang tergolong bersih. Jalan yang ada diwilayah itu bebas dari sampah karena warganya rajin membuangnya ditempat yang telah disediakan.  Jika ada sampah yang tercecer di jalan sudah dipastikan bahwa sampah itu berasal dari pendatang. Warganyapun memanfaatkan pekarangannya dengan menanam  toga (tumbuhan obat keluarga)  Alhasil kampung itu menjadi teladan bagi kampung-kampung lainnya.

Warga kampung Banjarsari- Cilandak Barat itu barangkali ada yang belum pernah mendengar kampanye Gerakan Disiplin Nasional.  Tetapi mereka mempunyai keinginan yang kuat untuk hidup sehat,bersih dan  adanya kesadaran tentang bahaya banjir yang setiap saat mengancam mereka.  Membuang sampah ditempat yang tepat adalah pekerjaan remeh, sepele dan sederhana. Tak perlu dibuat definisi yang panjang lebar. Yang diperlukan hanya kemauan.

Demikian pula kesadaran untuk mentaati peraturan lalu lintas , tidak perlu proses pemikiran yang panjang.  Jika lampu pengatur lalu lintas sudah menyala warna merah berarti semua kendaraan dari arah itu harus berhenti.  Tidak perlu diperdebatkan dan juga tidak perlu modal.  Yang diperlukan hanyalah kemauan untuk berhenti disertai kesadaran bahwa jika melanggar lampu merah maka kemungkinan akan terjadi kecelakaan lalu lintas sangat besar. Lebih dari itu jika lampu pengatur lampu lalu lintas diabaikan maka yang terjadi adalah kemacetan lalu lintas.

Selama ini banyak pakar yang mengatakan bahwa penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas disebabkan karena jumlah kendaraan tidak sebanding dengan panjang ruas jalan. Pendapat itu memang benar.  Tetapi perilaku pengguna jalanpun harus ikut dihitung sebagai penyebabnya. Lihat saja konsep “ Three in One “ yang bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya.  Pemilik kendaraan lebih cerdik.  Mereka memanfaatkan joki yang menawarkan jasanya untuk melengkapi kekurangan penumpangnya . Para pengemudi juga lebih senang memilih bepergian setelah jam 10.00  yaitu masa berakhirnya konsep three in  one itu  atau mencari jalan-jalan alternatif.  Dengan demikian apa yang ingin dicapai oleh konsep itu tidak sepenuhnya terpenuhi.

Jika membuat jalan raya memakan waktu yang cukup lama, maka kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang tidak memerlukan waktu dan biaya kiranya bisa ditegakkan. Dengan cara itu paling tidak sudah bisa membantu mengurangi salah satu penyebab kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Rasanya tidak adil jika dengan alasan untuk mengejar setoran lalu pengemudi angkutan kota berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang disebuah tikungan jalan atau ditempat yang ada rambu larangan untuk berhenti.  Juga tidak etis jika dengan alasan untuk mengejar waktu seorang pengemudi menerobos palang pintu kereta api sehingga mengakibatkan tabrakan maut. Juga tidak ada untungnya seseorang begitu menyayangi rambutnya sehingga ia tidak mau memakai helm pengaman ketika mengendarai sepeda motornya. Jika kepala tanpa helm pengamanan itu membentur aspal tentu akan mengakibatkan cidera yang serius.

Tampaknya peringatan “ Taati rambu lalu lintas tanpa kehadiran petugas “ hanya menjadi slogan kosong belaka karena pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi setiap saat dan disemua tempat. Mereka mentaati peraturan lalu lintas karena takut kepada petugas, bukan karena kesadaran mereka sendiri.

Contoh diatas menunjukkan bahwa disiplin nasional harus dimulai dari hal-hal yang ringan, sepele, kecil dan tampaknya remeh.  Dengan membiasakan mendisiplinkan diri terhadap hal-hal yang kecil maka kita secara bertahap dapat mendisplinkan diri terhadap hal-hal yang besar dan penting.

Dengan melihat kekurang berhasilan Gerakan Disiplin Nasional yang sudah berusia lebih dari  satu dasa warsa itu kiranya diperlukan langkah-langkah baru yang mempunyai daya dorong untuk mendisiplinkan masyarakat.