Suami : ” Kamu kok lucu sih, perempuan kok merokok”

Isteri : ” Ya kamu itu yang lucu laki-laki kok tidak merokok”

Dialog diatas sangat ringan, tidak seberat dialog antara pengusaha rokok dan karyawan pabrik rokok dengan mereka yang melarang atau anti rokok.

Semua orang pasti tahu bahwa merokok itu lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Para dokter dan tenaga kesehatan lainnya berulangkali mengeluarkan pernyataan tentang bahaya merokok. Ruang gerak para perokok juga semakin sempit dengan semakin dibatasinya tempat untuk merokok. Anehnya, anggota Perkumpulan Udhut Sakti ini masih tetap eksis.

” Pabrik rokok jangan ditutup pak, kalau ditutup saya mau kerja apa, suaminya masih tergantung kepada saya “, kata seorang wanita yang bekerja di sebuah pabrik rokok di Jawa Timur. Maka fatwa yang mengharamkan rokok semakin mendapat reaksi dari berbagai lapisan masyarakat, ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Jika fatwa tentang rokok itu haram itu dikeluarkan maka setiap muslim harus mematuhinya secara konsisten. Dengan demikian maka merokok, memproduksi,mengedarkan alias menjual rokok juga harus dihindari oleh setiap muslim. Sebagai akibatnya, mnajemen pabrik rokok akan mengurangi buruhnya dan lambat laun akan menutup pabriknya karena jumlah perokok makin sedikit.

Effek dominonya : pengangguran meningkat-kriminalitas akan meningkat.

Sayapun manggut-manggut menyaksikan tayangan televisi yang memperlihatkan para buruh pabrik rokok untuk menempelkan poster di tembok, salah satu diantaranga berbunyi : ” Rokok diharamkan, korupsi dan lokalisasi dibiarkan !!”

Saya jadi teringat pesan seorang khotib pada salah satu khutbahnya: ” Jangan mencegah kemunkaran jika akan menimbulkan kemunkaran baru “