“Barangsiapa yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm pengaman akan dikenai denda sebesar xyz sesuai Undang-Undang pqrs”. Itulah bunyi banner yang terpasang dibeberapa tempat  sepanjang jalur yang saya lalu dalam perjalanan dari Jombang-Purwokerto

Jelas itu banner layanan masyarakat. Mengapa ya isinya kok berupa ancaman begitu. Menurut saya banner seperti ini dapat menjadikan  masyarakat bermotif lain ketika memakai helm. Bukan lagi untuk melindungi dirinya dari dampak sebuah kecelakaan namun lebih karena tak rela uangnya hilang.

Akan lebih bagus jika banner itu berbunyi:  ” Untuk keselamatan anda pakailah helm ketika mengendarai sepeda motor “. Ini lebih mendorong kesadaran masyarakat untuk menyayangi tubuhnya daripada uangnya.

Dalam melayani masyarakat akan lebih baik jika kepentingan orang atau masyarakat yang ditonjolkan agar mereka merasa bahwa memakai helm itu untuk kepentingan pribadinya sendiri, bukan kepentingan petugas atau kepentingan negara.

Ini pendapat saya lho, bagaimana dengan anda ?